Sunday, January 18, 2015

Fungsi uang menurut para ulama:
1.      Pada prinsipnya, Abu Ubaid mengakui adanya fungsi uang, yakni sebagai standar nilai pertukaran dan media pertukaran. Di samping itu, sekalipun tidak menyebutkan secara jelas, Abu Ubaid secara implicit mengakui tentang adanya uang sebagai penyimpan nilai ketika membahas jumlah tabungan minimum tahunan yang wajib terkena zakat.[1]
2.      Secara khusus Ibnu taimiyah menyebutkan dua fungsi uang utama, yakni sebagai pengukur nilai dan media pertukaran. Selain itu Ibnu Taimiyah menentang keras terjadinya penurunan nilai mata uang dan pencetakan uang.[2]
Terdapat persamaan antara pernyatan Abu Ubaid dan Ibnu Taimiyah tentang fungsi uang. Abu Ubaid menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai standar nilai pertukaran dan media pertukaran serta walaupun tidak menyebutkan secara jelas Abu Ubaid mengakui fungsi uang sebagai penyimpan nilai sedangkan Ibnu taimiyah menyebutkan dua fungsi uang sebagai pengukur nilai dan media pertukaran serta mengecam penurunan nilai mata uang yang berarti Ibnu Taimiyah mengakui uang sebagai penyimpan nilai.



[1] Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012 ), p. 279-280
[2] Ibid, p. 374

0 comments:

Post a Comment